Pengangkatan Komisaris di PLN Melanggar Prinsip GCG

by redaksi

Wartaakuntan.id—Belakang, kalangan pemerhati dan pelaku Good Corporate Governance (GCG) di Indonesia menyoroti pengangkatan Kepala BPKP menjadi Komisaris di PLN. Muhammad Yusuf Ateh, yang notabene sebagai Kepala BPKP diangkat menjadi Komisaris di PLN, menuai kritikan tajam. Itu bermula dari hasil rapat pemegang saham (RUPS) PT PLN, 23 September lalu, dimana Menteri BUMN Erick Tohir menunjuk Muhammad Yusuf Ateh menjadi Komisaris PLN.

Pengangkatan itu, dinilai memporakporandakan sendi-sendi GCG yang susah payah dibangun dan terapkan di kalangan usaha di Indonesia, termasuk praktik GCG di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pengangkatan Muhammad Yusuf Ateh, menyalahi aturan praktik GCG, sebagai Kepala BPKP yang notabnene sebagai eksternal auditor PLN, merangkap sebagai komisaris di perusahaan yang diaudit (PLN).

Meski pengangkatan sebagai komisaris PLN tidak melanggar UU yang ada (UU BUMN), namun bisa menimbulkan conflict of interest, penyalahgunaan wewenang. Sebagai auditor, yang juga menjabat di perusahaan auditee. Perangkapan jabatan itu sedianya di hindari, atau si-empunya harus memilih—tetap menjadi Kepala BPKP atau memilih menjadi komisaris PLN. Double fungsi itu yang berpotensi menimbulkan conflict of interest di PLN harus dihindari, tidak bisa dua-duanya di jalankan.

Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), sebagai organisasi para akuntan yang berpraktik di perusahaan turut prehatin akan pengangkatan Kepala BPKP menjadi salah satu komisaris di PLN. Ketua Bidang Anggota, Advokasi, Etika dan Disiplin Anggota, Adji Suratman menilai baik Kepala dan atau pejabat BPKP sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dilarang merangkap jabatan menjadi komisaris di BUMN/D termasuk pejabat BPK. “Sebaiknya pengangkatan Kepala BPKP sebagai Komisaris di PLN dibatalkan dan di ganti dengan yang lain,” terang Adji Suratman.

Lebih lanjut Adji Suratman beralasan itu jelas melanggar prinsip-prinsip GCG yang susah payak di bangun di BUMN selama ini. Semua pejabat BPKP dan BPK tidak boleh menjabat sebagai komisaris di BUMN yang diauditnya, karena badan usaha itu menjadi objek pemeriksaan (auditee). “Perangkapan fungsi itu yang melanggar prinsip GCG itu berakibat korupsi di BUMN/D bisa jalan terus dan semakin masif,” terang Adji khawatir.

Untuk itu, Adji Suratman menegaskan pejabat publik yang memiliki fungsi pengawasan (seperti BPK, DPR, BPKP, Irjen, inspektorat atau peran APIP lainnya) tidak etis dan tidak elok menjadi Dewan Komisaris baik di BUMN/D. “Itu Namanya perangkapan fungsi, bila dilanggar berarti GCG tidak bisa dijalankan dan KKN di BUMN/D akan jalan terus dan korupsi semakin masif,” terang Adji.

Adji menambahkan disatu fungsi BPKP lembaga yang melakukan audit di PLN, di lain sisi kepala BPKP menjabat sebagai salah satu komisaris. Ini jelas menimbulkan conflict of interest bagaimana BPKP bisa melakukan pengawasan dengan baik. Bila hasil audit BPKP menemukan adanya pelanggaran atau kejanggalan pengelolaan keuangan atau bisnis di PLN bisa jadi tidak ada tindak lanjutnya. Hasil temuan audit yang di lakukan BPKP, yang sedianya menjadi bahan audit BPK, menjadi hilang esensinya.

Semua pihak tahu, pejabat di PLN belakang banyak yang tersangkut hasil audit BPKP, seperti direktur utamanya berujung ke persoalan dugaan praktik korupsi. Kalau perangkapan jabatan memicu penyalahgunaan kewenangan dalam proses audit PLN, hasil audit BPKP bisa jadi kabur, terang Adji. Tidak hanya itu Adji juga menyoroti pengangkatan menjadi komisaris PLN melanggar prinsip GCG, penyalahgunaan kewenangan di tubuh PLN harus dihindari. (***/HS)

0 0 votes
Article Rating
0
FacebookTwitterPinterestLinkedinWhatsappTelegramLINEEmail

Baca Juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://www.centre-luxembourg.com/
  12. https://jaknaker.id/
  13. pencaker.id
  14. https://www.rytonfederation.org/
  15. tradition-jouet.com
  16. agriculture-ataunipress.org
  17. eastgeography-ataunipress.org
  18. literature-ataunipress.org
  19. midwifery-ataunipress.org
  20. planningdesign-ataunipress.org
  21. socialsciences-ataunipress.org
  22. communication-ataunipress.org
  23. surdurulebiliryasamkongresi.org
  24. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  25. www.kittiesnpitties.org
  26. www.scholargeek.org
  27. addegro.org
  28. www.afatasi.org
  29. www.teslaworkersunited.org
  30. www.communitylutheranchurch.org
  31. www.cc4animals.org
  32. allinoneconferences.org
  33. upk2020.org
  34. greenville-textile-heritage-society.org
  35. www.hervelleroux.com
  36. crotonsushi.com
  37. trainingbyicli.com
  38. www.illustratorsillustrated.com
  39. www.ramona-poenaru.org
  40. esphm2018.org
  41. www.startupinnovation.org
  42. www.paulsplace.org
  43. www.assuredwomenswellness.com
  44. aelclicpathfinder.com
  45. linerconcept.com
  46. puspresnas.id
  47. ubahlaku.id
  48. al-waie.id
  49. pencaker.id
  50. bpmcenter.org
  51. borobudurmarathon.id
  52. festivalpanji.id
  53. painews.id
  54. quantumbook.id